Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Say No to Plagiat

Beberapa hari yang lalu, saya membaca postingan dari seorang teman di FB. Menarik sekali isinya hingga banyak yang like dan tidak sedikit juga yang komen dan izin share. Tak terkecuali saya sendiri, karena penasaran saya sampai membuka profil si penulis, karena tidak semua teman di FB saya kenal. Dan kemarin, saat browsing di google, saya mendapati tulisan yang sama persis dengan yang di posting teman tadi. Tentu saja saya kaget, karena yang bersangkutan sama sekali tidak menyebutkan sumber, penulis asli atau kata-kata copas (copy paste) di tulisan nya itu. Saya mencoba berpositif thinking, mungkin dia lupa, tidak sadar, atau tidak tahu hukum nya. Jadi, saya posting tulisan ini dengan maksud agar saya, teman tadi dan kita semua mengerti apa sebenarnya plagiat itu. Menurut Wikipedia, plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana